Sederet Tokoh Dituding Nikmati Gurihnya Duit e-KTP


Liputan Harian Berita - Dana megaproyek e-KTP berceceran ke mana-mana baik ke pengusaha, jajaran birokrasi, pejabat tinggi hingga para elite politik di DPR. Namun di antara mereka yang menikmati ‘gurihnya’ uang, ada yang sudah mengembalikan. Dalam surat dakwaan kasus korupsi e-KTP, selain pengusaha dan birokrasi, tidak sedikit nama anggota DPR periode 2009-2014 disebut menerima uang fee dalam proyek e-KTP. Siapa saja. Sebut saja mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman adalah dua nama sempat duduk di kursi terdakwa.

Dalam surat dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9-3-2017) disebutkan bahwa sekitar Juli hingga Agustus 2010 DPR RI mulai membahas RAPBN Tahun Anggaran 2011. Diantara anggaran yang dibahas salah satunya soal anggaran proyek e-KTP. Disebutkan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku pelaksana proyek beberapa kali bertemu dengan sejumlah anggota DPR. Akhirnya disetujui Anggaran e-KTP nilainya Rp5,9 triliun dengan kompensasi Andi memberi fee kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Disepakati 51 persen dari anggaran digunakan untuk proyek, sementara 49 persen untuk dibagi-bagikan ke Kemendagri, anggota DPR serta keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan. Dalam kasus ini, Irman didakwa memperkaya diri sebesar Rp2.371.250.000 serta 877.700 dolar AS dan 6.000 dolar Singapura. Sementara itu, Sugiharto mendapat uang 3.473.830 dolar AS.

Sedangkan berdasarkan dakwaan yang disusun jaksa KPK, Gamawan Fauzi (saat itu Menteri Dalam Negeri, red) sebesar 4,5 juta dolar AS dan Rp50 juta; Yasonna Laoly dituding menerima 84.000 dolar AS; Ganjar Pranowo dituduh kebagian 520.000 dolar AS serta Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR diisukan mendapat 1,047 juta dolar AS. 13 orang memulangkan

Dari mereka yang sempat menikmati dana megaproyek e-KTP tersebut, 13 orang di antaranya memulangkan kembali. Selain Sekjen Kemendagri, Diah Anggraini, Sekjen Kemendagri dan Dian Hasnah, Karyawan Kemendagri, juga anggota DPR, M. Djafar Hafsah. Kemudian Anang Sugiana Sudiharjo (swasta), Pegawai BPPT Tri Sampurno, Akademisi, Maman Sampurn, Pegawai Kemendagri, Pringgo Hadi Tjahyono, Ketua tim lelang e-KTP, Husni Fahmi, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Drajat Wisnu Wibawa, Abraham Mose (swasta), Agus Iswanto (swasta), Hotma Sitompul (pengacara) dan auditor BPK Mahmud Toha Siregar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hamili Anak Di Bawah Umur Wawan Bawa Kabur Ke Sukabumi

Seorang pria diperkosa bergantian oleh 3 perempuan

PT Siemens Batu Ampar Batam Segera Tutup