Polri Akan Terbitkan Blue Notice Ke Interpol Guna Memburu Pimpinan FPI Rizieq Shihab



Polisi berencana menerbitkan blue notice ke Interpol guna membantu mencari keberadaan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Ketika Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penerbitan blue notice terhadap Rizieq Shihab harus melalui permohonan dari penyidik yang menangani kasus orang yang tengah di cari.

"Jadi penyidik yang menangani kasus itu meminta permohonan mengirimkan ke NCB-Interpol Indonesia itu ada di Mabes Polri untuk kirimkan blue notive ke Lyon (Prancis), kantor pusat Interpol," kata Setyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu 17/5/2017.

Blue notice merupakan satu dari sembilan kode notifikasi yang dimiliki Interpol. Berbeda dengan red notice yang meminta bantuan negara Interpol menangkap buronan atau tersangka, blue notice adalah kode untuk mengumpulkan informasi atau indentitas seseorang atau kegiatan ilegal terkait dengan suatu tindak pidana.

"Dan itu tidak harus tersangka, baru seseorang yang dicurigai bisa untuk mengirim blue notice ke Interpol," ungkap Setyo.

Blue notice untuk Rizieq Shihab, kata Setyo, masih menunggu keputusan dari penyidik. Bila diperlukan, Polri melalui Ses National Center Berau (NCB) Interpol segera menindaklanjutkan dengan menerbitkan blue notice.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Buruh Cap Anies Pembohong

Pabrik Rokok Di Probolinggo, 42 Karyawan Pabrik Positif COVID-19

Pembunuhan Satu Keluarga Di Sukoharjo