Anies Baswedan Terlibat Kasus Suap Proyek VSAT
Liputan Harian Berita - Bagaimana Jakarta bisa aman APBD-nya yang sebesar Rp 72 triliun itu jika dipimpin oleh pemimpin serakah. Warga DKI Jakarta tentu saja tidak bodoh. Mereka tidak akan mungkin memilih pemimpin yang terlibat dalam dugaan pusaran pat gulipat korupsi dan gratifikasi.
Yang jelas Anies Baswedan ini
kena karmanya. Setelah acara debat pilkada DKI putaran kedua, Anies
Baswedan mencetuskan gerakan memulangkan Ahok ke Belitung agar Jakarta
bebas dari kotak-kotak.
Ini maksudnya apa? Mengusir
calon Gubernur yang jujur dan berprestasi sudah tentu warga DKI Jakarta
akan menolak mentah-mentah. Sebab kalau Jakarta dipimpin oleh Gubernur
yang bobrok, yang rugi juga adalah warga Jakarta.
Padahal kalau mau dibandingkan dengan Anies, Ahok lebih dulu injak
Jakarta. Sejak SMA Ahok sudah di tinggal di Jakarta. KTP-nya KTP
Jakarta. Kuliah ngambil S1 di Jakarta, melanjutkan S2 di Jakarta, kerja
juga di Jakarta, nikah di Jakarta, anaknya lahir di Jakarta. Jadi kalau Anies Baswedan ingin memulangkan Ahok ke Belitung, tunggu Lebaran Kuda saja.
kasus anies terungkap. Sanusi jilid II, santun tapi kolusi
Hari ini Komite Aksi Mahasiswa
Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) melakukan demo di depan Gedung
KPK mendesak agar KPK segera mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan
Anies Baswedan dalam proyek VSAT (Very Small Aperture Terminal) di Kemenkominfo.
Kamerad mengungkapkan fakta dan bukti bahwa fee proyek
sebesar Rp 5 miliar ditransfer ke rekening adiknya Anies Baswedan yang
bernama Abdillah Rasyid Baswedan. Bukti transfernya ada
ditangan Kamerad, mau ngeles bagaimana lagi? Tugasnya KPK untuk menuntaskan borok ini sampai tuntas.
KPK adalah lembaga antirasuah yang professional dan mereka akan bekerja all-out mengedepankan transparasi dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek VSAT itu.
Track Record dan Kredibilitas Kamerad Sudah Teruji
Organisasi kemahasiswaan ini
pernah menyuarakan penegakan hukum terkait korupsi pengadaan UPS pada
anggaran APBD DKI Jakarta tahun 2014 yang lalu, sehingga Direktorat
Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akhirnya membongkar kasus itu dan
memenjarakan lima tersangka.
Kelima tersangka yang telah
diringkus Kabareskrim Polri, yaitu Alex Usman, Zaenal Soleman, Muhammad
Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi
Partai Hanura, serta Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo.
Bukan hanya itu saja, Kamerad
juga pernah melakukan demonstrasi besar-besaran di Mabes Polri mendesak
Bareskrim Polri segera menuntaskan kasus korupsi pengadaan layanan
pembuatan paspor secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM pada
bulan Juli 2014 yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM
Denny Indrayana.
Ungkapan ini ada benarnya. Mana
ada seseorang yang berbuat jahat mau mengakui kejahatannya? Contohnya
Rizieq Shihab, mana mau dia ngaku telah melecehkan Pancasila? Ia justru ngeles dan berkilah bahwa video itu hasil editan. Tentu saja Penyidik Kepolisian tahu bahwa jurus ngibul-nya Rizieq Shihab itu adalah bentuk statement yang berlebihan di atas ambang batas kewajaran. Setelah digempur Polisi, baru dia berkilah minta difasilitasi segala dengan pelapornya. Tuh, kan?
Begitu pula yang terjadi saat
ini dengan Tim pemenangan Anies Baswedan yang membantah bahwa Anies
Baswedan menerima imbalan dari proyek VSAT senilai Rp5 miliar saat masih
menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Mereka menuding bahwa kasus ini adalah bentuk black campaign. Lalu bagaimana dengan bukti transfer itu? Kok dibilang black campaign?
Yang jelas, korupsi dan
perbuatan permufakatan jahat gratifikasi hanya bisa terjadi jika
seseorang berada dalam jalinan kekuasaan yang terbentuk sebagai akibat
dari persekongkolan elit birokrat dan pengusaha. Kebaikan bisa dilakukan
oleh siapapun, namun untuk mengingkari suatu kejahatan yang telah
dlakukan belum tentu semua orang bisa.

Komentar
Posting Komentar