DPR Mau Nyetop Anggaran KPK Dan Polri Biar Tidak Bisa Tangani Kasus Korupsi



Liputan Harian Berita - Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) yang tergabung dalam Panitia Khusus(Pansus) Hak Angket KPK bereaksi keras ketika Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak menjemput paksa Miryam S Haryani.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang mengatakan bahwa ia akan mempertimbangkan menggunakan hak budget DPR pada RAPBN 2018 untuk anggaran Polri dan KPK.
"Kita mempertimbangkan menggunakan hak budgeter DPR di mana saat ini dibahas di RAPBN 2018, termasuk di dalamnya anggaran polisi dan KPK. Apabila mereka tidak menjalankan apa yang menjadi amanat UU MD3, maka DPR mempertimbangkan, saya meminta Komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran kepolisian dan KPK," kata Misbakhun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Usulan tersebut telah dibahas di lingkungan Pansus Hak Angket KPK yang berisi anggota Komisi III. Menurutnya, seharusnya polisi menuruti permintaan Pansus soal penjemputan paksa Miryam karena ada di dalam aturan UU MD3.
"Dalam hal ini ketika DPR ingin menggunakan haknya dengan melibatkan pihak kepolisian, kalau kepolisian kemudian masih memberikan tafsir-tafsir yang berbeda, tentunya DPR akan menggunakan hak-hak yang dipunyai DPR untuk melakukan pembahasan anggaran," ungkapnya.
Jika KPK-Polri tidak menuruti permintaan DPR terkait Miryam, maka anggaran untuk tahun 2018 untuk kedua institusi itu akan di stop(dihentikan).
"Kita tidak memotong. Pembahasan anggaran 2018 tak akan dibahas bersama kepolisian dan KPK. Bukan tidak cair tapi 2018 mereka tak punya postur anggaran. Hampir semua anggota dalam tone yang sama," tegasnya.
Pemberhentian anggaran kepada Polri dan KPK menurut Misbakhun tidak akan berimplikasi ke APBN 2018 secara keseluruhan. Apabila KPK dan Polri mau menghadirkan Miryam, maka kemungkinan pembekuan anggaran itu tidak terjadi.

"Tidak. Tinggal decline aja. KPK nol, kepolisian nol, selesai," ucapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Buruh Cap Anies Pembohong

Pabrik Rokok Di Probolinggo, 42 Karyawan Pabrik Positif COVID-19

Pembunuhan Satu Keluarga Di Sukoharjo