BUNI YANI SEBUT KASUSNYA DIPOLITISASI
Liputan Harian Berita - Buni Yani menduga ada permainan elite politik sehingga dirinya menjalani persidangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pihak Kejaksaan Agung menegaskan perkara Buni Yani murni perkara hukum, tidak ada intervensi.
"Jaksa melihatnya itu pure masalah hukum. Oleh karena itu dibawa ke pengadilan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14-7-2017).
Dia menegaskan tidak ada intervensi politik di kasus tersebut. Sesuai dengan dakwaan, jaksa menilai ada pelanggaran hukum di kasus itu.
"Jadi prinsipnya jaksa membawa ke pengadilan karena pure hukum, tidak ada intervensi," kata Noor.
Hakim menurutnya yang akan memutuskan terbukti tidaknya Buni Yani terkait kasus ITE.
"Nanti hakim kan memutus apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Itu hakim yang menentukan, hakim kan independen. Hakim kan bebas tidak memihak ke siapapun sehingga nanti kan ketahuan," paparnya.
Buni Yani sebelumnya menyebutkan dugaan rekayasa dalam penanganan perkaranya. Dia menduga ada elite politik yang mengintervensi penanganan perkara.
"Bolak-balik kasus susah mencari salah saya di mana, akhirnya P-21 juga naik ke ke kejaksaan prosesnya. Setelah P-21, bagaimana menyusun dakwaan, susah menyusun dakwaannya. Tetapi karena kejaksaan ini pimpinannya dipimpin oleh salah satu dari partai politik, saya sebutkan saja dari Partai NasDem, dan Partai NasDem yang pertama kali mendukung Pak Ahok menjadi Gubernur Jakarta, jadi sangat tidak ikhlas Pak Ahok tidak menang pemilu, tidak menang pilkada, masuk penjara 2 tahun juga. Buni Yani harus masuk penjara juga," ujar Buni Yani.
"Kira-kira ini adil nggak Buni Yani masuk penjara kalau dasarnya dendam politik," ucap Buni Yani dalam orasinya.
Jaksa mendakwa Buni Yani mengubah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Buni Yani juga didakwa jaksa meng-upload atau mengunggah video yang telah diubah itu ke laman Facebook pribadinya untuk menyebarkan kebencian.

Komentar
Posting Komentar