Kasus Kaesang Dihentikan, Fadli Zon Langsung Sewot Minta Kasus Makar Dihentikan
Liputan Harian Berita - Kasus Kesang memang mengada-ada. Vlog yang hanya menjadi candaan dan bertujuan untuk menghibur pun dikaitkan dengan ujaran kebencian. Belum lagi pelapor Kaesang yang merupakan tersangka ujaran kebencian. Sudah pantas kepolisian menghentikan laporan yang mengada-ada ini.
“Saya tegaskan (laporan) itu mengada ada. Ya, laporannya mengada-ada. Ya kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu,” kata Syafruddin, Wakil Kepala Polri.Syafruddin menilai, kata “ndeso” yang dimaksud oleh Kaesang tidak menunjuk pada subjek tertentu melainkan suatu candaan. Guyonan ini, sudah ada dan dilontarkan oleh masyarakat Indonesia sejak lama. Hanya lewat logika bumi datar saja tiba-tiba ndeso menjadi ujaran kebencian.“Omongan ‘ndeso’ itu kan ya, saya juga dari kecil sudah dengar omongan ‘ndeso’ itu, guyonan saja,” kata Syafruddin. Ternyata oh ternyata ada anggota DPR yang tidak senang kasus Kaesang dihentikan. Fadli Zon langsung sewot tidak terkira setelah mendengar putra Jokowi bebas dari tuduhan tidak masuk akal.“Mungkin tanyakan ke kepolisian, saya tak tahu maksudnya bagaimana. Tapi memang sangat cepat sekali. Nah, kan penilaian ini menjadi penilaian subjektif Lihat kata-kata yang dicetak tebal, Fadli Zon merasa bahwa ada kasus yang mengada-ada. Kasus apakah itu? Apakah kasus e-KTP yang semua DPR kompak menolak dan ingin agar KPK tidak mengusut kasus tersebut? Oh, ternyata Fadli Zon malahan memakai contoh kasus makar.Fadli membandingkan dengan kasus dugaan makar yang melibatkan Sekjen FUI Muhamad al-Khaththath. Menurutnya, proses kasus Al-Khaththath harus dihentikan. Ini logikanya sudah peyang? DPR itu BAGIAN dari Pemerintah lho.
“Tidak perlu ditindaklanjuti dan tidak perlu mentersangkakan orang termasuk kasus makar yang waktu itu menjelang Aksi 212, lalu Al-Khaththath jelang 313, itu kan mengada-ada. Tidak ada bukti sama sekali. Polisi harus hentikan,” imbuhnya. Kalai logika sudah zonk, maka segala sesuatu yang diucapkan menjadi tidak masuk akal. Bagaimana mungkin tidak ada bukti? Penetapan tersangka hanya dapat dilakukan bila sudah ada barang bukti. Apa keuntungan Fadli mendukung para pelaku makar? Diam-diam ada udang dibalik bakwan? Kekecewaan Fadli bisa dimaklumi. Jokowi sudah tidak bisa diserang lagi lewat jalur politik. KPK mendukung Jokowi, kalau para DPR melunjak pihak KPK bisa lebih ganas dan buka-bukaan. Bisa-bisa DPR disensor sangking banyak masalah.
Kaesang seolah-olah menjadi jalur untuk menyerang Jokowi. Kalau anaknya begini berarti orang tuanya ini-itu. Hal ini seperti ibu-ibu yang hobi mengosip tetangga. Ujung-ujungnya pasti minta Jokowi diturunkan, logis tak logis ga masalah. Yang penting Jokowi harus dilawan. “Biar masyarakat yang menilai di mana ada keadilan atau tidak. Kalau orang lapor tiba-tiba dinyatakan tidak ada, kan harusnya diperiksa dulu, paling tidak diperlakukan secara ekual atau sama,” tutur Fadli. Hahahaha. Ini merupakan pernyataan yang paling hobi digunakan oleh mereka. Ingin semuanya sama dihadapan hukum, TAPI hanya bagi pihak Jokowi. Kalau mereka yang terkena kasus, pasti minta jangan diperiksa la, polisi semena-mena la, dizolimi pemerintah la. Lihatlah apa yang dilakukan oleh pihak DPR soal kasus e-KTP. Apakah mereka bekerja sama? Yang ada malah membentuk pansus angket yang, mengadakan pertemuan dengan koruptor di penjara. Ngapain coba? Kasus e-KTP tapi mengunjungi pelaku korupsi yang lain? Ini kan logika zonk. Pihak kaum bumi datar langsung kejang-kejang setelah kasus Kaesang dihentikan. Mereka yang merasa ada amunisi baru pun langsung dipatahakan oleh pihak kepolisian. Dijamin, dalam beberapa hari ini akan banyak pihak yang menuduh Polisi ini-itu. Namanya juga sudah dibutakan kebencian. Kodok Jokowi pun bisa dituntut. Kita nantikan saja laporan mengada-ada yang lain. Mana tau anak Jokowi bakal dilaporkan lagi karena masakan kateringnya kurang enak. Mana tau kan?

Komentar
Posting Komentar