Alumni aksi 212 Minta jokowi perlakukan istimewa rizieq


Liputan Harian Berita : Presideum alumni 212 meminta presiden joko widodo untuk memberikan jaminan pentolan front pembela islam (FPI) rizieq shihab terkait kasus yang dialaminya. Ketua umum presidium alumni 212 ansufri idrus sambo menuturkan pihaknya meminta presiden dan jajaran di bawahnya untuk menghentikan bentuk kriminilisasi dan fitnah kepada para ulama.
"meminta presiden jokowi dan memberikan jaminan keamanan bagi habib rizieq dan keluarga dari segala macam teror jika kembali pulang ke indonesia."kata ansufri.
Diketahui rizieq saat ini masih berada di arab saudi dan tak memenuhi panggilan polda metro jaya terkait dengan kasus hukum yang diduga melibatkan dirinya. Dia dan ketua yayasan solidaritas sahabat cendana firza husein diduga terlibat dalam kasus percakapan mesum yang tengah diselidiki kepolisian.
Firza sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Penasihat hukum perempuan itu menuturkan kasus itu hanya sekedar rekayasa dari kepolisian. Ansufri juga menuturkan pihaknya meminta kepolisian untuk mengeluarkan surat perintah menghentikan penyidikan (SP3) terhadap sejumlah ulama macam rizieq,bachtir nasir dan munarman. Membebaskan Al khaththath.
Prsidium alumni 212 itu juga meminta kepolisian membebaskan al khaththath dalam kasus makar yang kini berada dalam tahanan.
Diketahui al khththath ditahan pada maret lalu karena dianggap melakukan makar terhadap pemerintahan sah. Ansufri menegaskan mamasuki bulan ramadan ini, pihaknya akan melakukan jihad konstitusional melalui kompas HAM agar membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan kriminalisasi ulama. Dia menuturkan bulan puasa merupakan bulan jihad.
"Meminta kepada komnas HAM untuk menjembati pemerintahan di bawah jokowi dan tokoh umat, khususnya mereka yang dilanggar HAm nya. Kata ansufri. Sebelumnya komnas HAM menyatakan tak akan membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti laporan dugaan kriminalisasi ulama. Komnas HAM hanya melakukan pemantauan untuk menangani laporan ini.
"Bukan tim tapi pemantauan biasa. Karena kalo di dalam SOP nya komnas HAM yang disebut tim itu minimal paripurna. Jadi tidak ada tim yang dibuat khusus yang kemudian ada ketua dan anggota itu tidak ada."kata imdadun.
Imdadun mengatakan pada rapat paripurna kemarin, muncul usulan pembentukan tim pemantauan. Namun usulan itu ditolak karena kasus laporan dugaan kriminalisasi pentolan (FPI) Rizieq shihab dianggap tak terlalu penting.
Rizieq shihab mengatakan dirinya akan melakukan revolusi putih-gerakan damai jika kasus hukumnya tetap dilanjutkan. Namun maarif institute menyatakan pernyataan rizieq dianggap berlebihan. Direktur riset MAARIF institute ahmad iman mujadid rais mengatakan pengaruh rizieq shihab hanya terbatas di internal FPI. Oleh karena itu kata dia. Pernyataan rizieq tetang revolusi putih juga tak akan berkembang luas di masyarakat atau kelompok selain FPI.
"Selama ini [engamat menilai FPI hanya aktor periferi dalam gerakan islam masih ada organisasi lain yang lebih besar dan disegani seperti NU dan muhammadiyah. Jadi revolusi putih terlalu berlebihan jika diandaikan bisa terjadi, kata imam pada pekan ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hamili Anak Di Bawah Umur Wawan Bawa Kabur Ke Sukabumi

Seorang pria diperkosa bergantian oleh 3 perempuan

PT Siemens Batu Ampar Batam Segera Tutup