Pengacara Habib Rizieq: Tak Masalah Ada Gambar Telanjang Kalau untuk Koleksi Pribadi



Liputan Harian Berita - koordinator tim advokasi pembela ulama dan aktivis. Eggi sudjana menegaskan bila pihaknya akan mengirim surat protes kepada kaporli jendral tito karnavion terkait penetapan habib rizieq shihab sebagai tersangka kasus pornografi. Egi mengatakan surat tersebut akan diberikan kepada tito dengan tembusan presiden joko widodo. Dewan perwakilan rakyat (DPT) mahkamah agung. Komnas HAM, kejaksaan agung, BIN , kapolda metro jaya, Pers, dan klien rizieq.
Dalam surat itu dia menjelaskan pengertian pasal 4 ayat (1) uu no. 44 tahun 2008 tentang pornografi. Hal itu untuk menjawab tuduhan kepolisian yang menyebut kliennya melakukan konten mesum dengan Firza Husein.
"Pointnya dalam pasal 4 ya dari UU tentang pornografi menyatakan kalau untuk dimaksud foto-foto, gambar-gambar. Walaupun telanjang kalau itu buat dirinya sendiri. Nggak apa-apa menjadi persoalan kalau itu disebar beberapa saat jumpa pers di kediaman habib rizieq petamburan. Jakarta pusat.
Menurutnya, yang harus dijadikan tersangka adalah orang yang mengunggah dan menyebarkan konten tidak senonoh tersebut.
“Nah menurut UU ITE yang menyebarkan dan mengunggah pertama itulah yang kena. Bukan Habib Rizieq atau Firza. Mereka korban, kalau dalam konteks teori hukumnya,” ujar Eggi dengan nada tinggi.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan langkah kepolisian yang tak kunjung mampu menangkap siapa dalang penyebar foto dan chat yang kini menjadi polemik tersebut.
“Sementara di kasus Ahok, Buni Yani dijadikan tersangka karena dianggap sebagai orang yang mengupload pertama,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hamili Anak Di Bawah Umur Wawan Bawa Kabur Ke Sukabumi

Seorang pria diperkosa bergantian oleh 3 perempuan

PT Siemens Batu Ampar Batam Segera Tutup