Kasus Penggelapan Sandiaga Uno akan Dilanjutkan




Liputan Harian Berita - Meskipun Sandiaga Uno akan segera dilantik sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam beberapa bulan ke depan, Polda Metro Jaya menyatakan akan tetap melanjutkan penyelidikan kasus-kasus pidana yang kini tengah menjeratnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, penyidik akan terus melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan tanah yang menjerat pasangan Anies Baswedan ini.
“Terus kenapa? Kan ada UU yang mengatur. Kalau ada laporan, kami periksa,” kata Argo di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2017).

Lagipula menurut Argo, Sandiaga baru akan dilantik pada bulan Oktober 2017. “Kan belum jadi wakil gubernur. Aturannya sudah jelas,” tutur dia.
Menurut Argo, kasus ini sama sekali tak ada kaitannya dengan unsur politik, lantaran adanya laporan masyarakat yang merasa ada dirugikan oleh pria berusia 48 tahun itu.
“Kalau masalah penggelepan atas nama dia, kan tanah kan, nggak ada kaitannya dengan Pilkada. Kejadiannya sebelum dia nyalon (Cawagub),” tutup Argo.

Sebelumnya diberitakan, Andreas Tjahyadi dan Sandiaga dilaporkan atas dugaan penggelapan jual-beli aset tanah senilai Rp 8 miliar yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelapor, Djoni Hidajat.
Sedangkan pihak Andreas, melalui kuasa hukumnya, P. Parulian, mengatakan tanah tersebut milik PT Japirex.
PT Japirex adalah perusahaan industri rotan, di mana Sandiaga menjadi komisaris utama di perusahaan tersebut. Petinggi Japirex memutuskan melikuidasi perusahaan pada 1992, sehingga sejumlah aset kemudian dijual.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hamili Anak Di Bawah Umur Wawan Bawa Kabur Ke Sukabumi

Seorang pria diperkosa bergantian oleh 3 perempuan

Wiranto : saya pastikan FPI Harus Bernasib sama Dengan HTI Segera Di Bubarkan !!!!