KPK Curiga DPR Getol Pembentukan Pansus Angket KPK
Liputan Harian Berita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mempelajari penggunaan anggaran pansus hak angket yang mencapai Rp 3,1 miliar.
Selain soal anggaran, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo juga menyampaikan pihaknya tengah mempelajari keabsahan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPR tersebut."
Soal keabsahan belum selesai dibahas, kami pelajari juga soal pengunaan anggaran," kata Agus, Jumat (9/6/2017) usai acara buka bersama di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Terkait kajian keabsahan Pansus Angket KPK, Agus menyatakan saat ini masih dilakukan diskusi dengan sejumlah ahli hukum, baik hukum tata negara, administrasi negara hingga pidana.
Pucuk pimpinan KPK ini menjanjikan hasil kajian tersebut akan rampung dalam bulan ini dan paling cepat minggu depan.
"Pengkajiannya dalam Ramadan ini. Mudah-mudahan. Setelah itu baru kita sampaikan," ujar Agus.
Disinggung soal apabilan Pansus Angket KPK lebih dahulu memanggil saat kajian belum ada, Agus enggan bersepekulasi.
"Jangan pancing-pancing dulu lah," kata Agus
Komentar
Posting Komentar