Politikus Golkar Ini Menyesal Terima Uang Korupsi


Liputan Harian Berita - Anggota Komisi IX 2009-2014 dari fraksi Partai Golkar Charles Jones Mesang mengungkapkan penyesalannya karena menerima uang Rp 9.750.000.000 (Rp 9,75 miliar) dari hasil korupsi.
Uang tersebut diterima Charles Mesang dalam mata uang Dolar Amerika Serikat terkait penambahan anggaran dana tugas pembantuan tahun 2014 di Kementerian Tenaga Kerja, yang kini berganti nama menjadi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
 "Izikan meyampaikan rasa menyesal saya kekhilafan saya terima 80 ribu dolar AS untuk diri saya. Kekhilafan saya menjerat diri saya sebagai tersangka," kata Charles Mesang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22-6-2017).
 Pada sidang perdana itu, Charles berterus terang mengakui perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan akan mengembalikan kerugian negara."Dari lubuk hati yan paling dalam saya mohon untuk dapat hukuman seadil-adilnya. Semoga Tuhan memberkati kita semua," kata Charles.
 Dalam dakwaan, Charles didakwa bersama-sama dengan Achmad Said Hudri dan Jamaluddien Malik menerima hadiah berupa uang Rp 9.750.000.000. Uang itu berasal dari berbagai pihak. Charles Mesang disogok untuk menyetujui permintaan Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) Kementerian Tenaga Kerja untuk menambah anggaran dana tugas pembantuan tahun anggaran 2014 yang akan disalurkan ke beberapa daerah.
 Di antaranya untuk provinsi Sumatera Selatan, kota Tidore Kepulauan, kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Banyuasin, Sumba Timur, Aceh TImur, Bellu, Rote Ndao, Mamuju, Takalar, Sigi, Tojo Una Una, Kayong Utara, Toraja Utara, Konawe dan Teluk Wondama.
 Charles didakwa berdasarkan pasal 12 huruf a UU nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hamili Anak Di Bawah Umur Wawan Bawa Kabur Ke Sukabumi

Seorang pria diperkosa bergantian oleh 3 perempuan

Wiranto : saya pastikan FPI Harus Bernasib sama Dengan HTI Segera Di Bubarkan !!!!