Kabareskrim: Pengguna Jasa Saracen Akan Di Pidana


Liputan Harian Berita - Kepala badan reserse kriminal polri komisaris jenderal ari dono sukmato menyatakan. Pihak yang menggunakan jasa kelompok saracen terancam dikenakan saksi pidana.
"Iyalah bisa dipidana kan sekarang yang menggunakan saracen menyuruh melakukan sesuatu yang melanggar hukum kata ari usai shalat led di lapangan bhayangkara mabes polri. Jakarta jumat (1-9-2017).
Ari menyatakan polri akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akarnya. Siapa yang pernah menggunakan jasa kelompok penyebar kebencian berbau sara itu akan di usut.
Kalau kasus itu kita selesaikan sampai nol maka yang pernah menggunakan saracen dananya kalau memang ada siapa yang bayar, di bayar berapa dan untuk apa.
Presiden joko widodo sebelumnya menginstruksikan kepada polri jenderal pol tito karnavian untuk mengusut tuntas kasus saracen. Ia menilai kelompok saracen yang menyebarkan hoaks di dunia maya sangat mengerikan dan harus segera diungkap sampai ke akar-akarnya oleh pihak kepolisian.
"Saya sudah perintahkan kepada kapolri diusut tuntas. Bukan hanya saracen saja tapi siapa yang pesan. Siapa yang bayar harus di usut tuntas. Kata Presiden Jokowi. Dalam kasus ini polisi menetapkan tiga tersangka. Yaitu JAS, MFT, dan SRN kelompok saracen menetapkan tarif sekitar 72juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.
Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau sara di media sosial sesuai pesanan. Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan website sebesar 15juta dan membayar sekitar 45juta per bulan.
Ada pula anggaran tersendiri untuk jasriadi selaku ketua sebesar 10juta. Selebihnya biaya untuk membayar orang-orang yang disebut wartawan. Para wartawan itu nantinya menulis artikel pesanan yang isinya juga diarahkan pemesan. Kelompok saracen telah eksis sejak november 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten sara.
Media tersebut antara lain di grup facebook saracen news.Saracen cuber team situs saracennews.com dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan grup saracen lebih dari 800.000 akun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hamili Anak Di Bawah Umur Wawan Bawa Kabur Ke Sukabumi

Seorang pria diperkosa bergantian oleh 3 perempuan

Wiranto : saya pastikan FPI Harus Bernasib sama Dengan HTI Segera Di Bubarkan !!!!