KPK tangkap audit BPK. Ahok terbukti benar


Liputan Harian Berita - Yudi menjelaskan, pihaknya memang sudah mendapat laporan mengenai adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Sigit sejak 5 September lalu. Menurut Sigit, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap Sigit terkait dugaan tersebut.
"Pemeriksaan sudah berjalan bersamaan dengan proses tindak pidana oleh KPK. Kami lebih pada pemeriksaan internal kode etik, sementara KPK lebih pada ranah tindak pidananya," ujar Yudi.
Yudi menambahkan, pihaknya dan KPK segera menggelar konferensi pers bersama untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Ia memastikan ini hubungan kelembagaan antara BPK dan KPK sudah terjalin dengan baik.
"Secara kelembagaan, kami sudah baik bersama-sama melakukan penegakan integritas dan penegakan hukum," ujar dia.
Secara terpisah, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan konferensi pers bersama itu akan dilakukan pada hari Jumat (22/9) pukul 14.00 WIB. Konferensi pers akan dilakukan di gedung KPK.
"Besok siang, KPK bersama BPK akan menyampaikan hal-hal yang telah kami lakukan bersama. Kami apresiasi BPK karena dalam proses ini juga sudah dijalankan proses internal," ujar Febri
Menurut informasi yang berkembang, SY diduga telah menerima motor gede (Moge), Harley Davidson Sportster. Kini Moge tersebut telah disita oleh KPK.
Tidak tanggung-tanggung, SY lantas dijebloskan oleh penyidik KPK ke penjara. Dia ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur dan dijerat dengan Pasal 12 huruf a, b dan Pasal 11.
Penahanan dilakukan setelah SY diamankan lalu diperiksa intensif di KPK, hingga pada Rabu (20-9-2017) malam, SY keluar KPK menggunakan rompi tahanan berwarna orange.
Penangkapan SY semakin menambah daftar auditr BPK yang ditangkap setelah sebelumnya kepala auditor utama BPK, Rohmadi Saptogiri menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap. Sugito, yang merupakan Irjen Kemendes PDTT dan Jarot Budi Prabowo selaku pejabat eselon III Kemendes diduga menyuap Auditor BPK Ali Sadli dan Pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri.
Sugito dan Jarot diduga melakukan penyuapan agar BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hamili Anak Di Bawah Umur Wawan Bawa Kabur Ke Sukabumi

Seorang pria diperkosa bergantian oleh 3 perempuan

Wiranto : saya pastikan FPI Harus Bernasib sama Dengan HTI Segera Di Bubarkan !!!!