Anies-Sandi Janji Perhatikan Permintaan MUI Tutup Semua Bisnis


Liputan Harian Berita - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno akan memperhatikan permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar tak hanya menutup Alexis. Tapi juga menutup semua bisnis prostitusi di Jakarta. "MUI institusi yang terhormat. Pendapat dan fatwanya harus diperhatikan," ujar Ketua tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI Jakarta, Mardani Ali Sera kepada Tribunnews.com, Selasa (31-10-2017). 
MUI berharap bahwa kebijakan Anies-Sandi tidak hanya diberlakukan untuk Hotel Alexis saja, tetapi semua hotel dan tempat hiburan lainnya yang menawarkan bisnis prostitusi dan perdagangan orang juga harus ditutup.
 Namun menurut ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, untuk penutupan atau pencabutan izin semua ada prosedur dan tatacaranya. 
Untuk itu Mardani memohon doa masyarakat Jakarta agar Anies-Sandi dapat kokoh berjuang atas komitmennya untuk menjadikan kota Jakarta menjadi kota yang bebas dari praktik-praktik prostitusi dan praktik penyakit masyarakat lainnya.
"Mohon doa agar Mas Anies dan bang Sandi dapat kokoh," ucapnya. 
Sebelumnya MUI mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan surat keputusan tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. 
Langkah tersebut dianggap sebagai bukti komitmennya untuk menjadikan kota Jakarta menjadi kota yang bebas dari praktik-praktik prostitusi dan praktik penyakit masyarakat lainnya. 
"MUI berharap bahwa keputusan tersebut bukan hanya 'gertak sambal' tetapi benar-benar dituangkan dalam Surat Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi, sehingga memiliki kekuatan hukum yang pasti dan dapat dieksekusi," Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31-10-2017). 
MUI meminta agar pengawasan pasca-penutupan juga harus benar-benar dilakukan.
Jangan sampai aparat keamanan tidak berdaya melakukan tindakan eksekusi dalam penegakan hukumnya.
"MUI juga berharap bahwa kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk Hotel Alexis saja, tetapi semua hotel dan tempat hiburan lainnya yang menawarkan bisnis prostitusi dan perdagangan orang juga harus ditutup," kata Zainut.
 Zainut mengatakan, MUI sangat prihatin dengan semakin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika, estetika, dan susila. 
Berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran susila seringkali terjadi di masyarakat, mulai dari maraknya seks bebas, hubungan sesama jenis, pornografi, pornoaksi, penyalahgunaan narkoba, perdagangan orang, prostitusi dan lain sebagainya. 
"Untuk hal tersebut, MUI mengajak kepada semua pihak untuk kembali kepada jati diri bangsa Indonesia yaitu Pancasila, sebagai dasar etika berbangsa dan bernegara, pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dan terpatri dalam kehidupan masyarakat Indonesia,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hamili Anak Di Bawah Umur Wawan Bawa Kabur Ke Sukabumi

Seorang pria diperkosa bergantian oleh 3 perempuan

Wiranto : saya pastikan FPI Harus Bernasib sama Dengan HTI Segera Di Bubarkan !!!!