Besok Batas Terakhir Lapor Kekayaan, DPR Masih Terendah setor LHKPN



BESOK BATAS TERAKHIR LAPOR KEKAYAAN,DPR MASIH TERENDAH SETOR LHKPN - Dari data yang disampaikan KPK, Sabtu (30/3/2019), ada 250 orang alias 44,88 persen dari total 557 orang wajib lapor di DPR yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK. Sementara itu, secara keseluruhan, dari 339.587 orang wajib lapor, ada 226.116 orang atau 66,59 persen yang sudah melapor.

KPK menyatakan bakal membuka unit pelayanan pendaftaran LHKPN di hari Sabtu dan Minggu pada pukul 08.00 WIB-14.00 WIB untuk memberi kesempatan kepada pihak yang ingin melaporkan LHKPN di dua hari terakhir ini. Selain itu, pelaporan juga bisa dilakukan secara daring lewat e-LHKPN.

Jadi silakan bagi para penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN sampai saat ini, dapat memanfaatkan layanan tersebut. Kami sampaikan kembali, mengisi dan memperbarui LHKPN sekarang jauh lebih mudah, tinggal membuka elhkpn.kpk.go.id dan masuk menggunakan akun yang sudah ada. Jika belum ada akun, dapat menghubungi bagian LHKPN atau administrasi LHKPN di instansi masing-masing," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (30/3/2019).

Dia mengatakan ada 51 instansi yang tingkat kepatuhannya sudah mencapai 100 persen. Instansi itu terdiri atas unsur DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah.

Terdapat 51 instansi yang telah melaporkan LHKPN 100 persen, yang terdiri atas unsur DPRD provinsi, kabupaten/kota, BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah. Selain itu, terdapat 85 instansi dengan kepatuhan lebih dari 90 persen. KPK sangat mengapresiasi kepatuhan tersebut dan semoga dapat menjadi contoh untuk instansi lain," ujarnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hamili Anak Di Bawah Umur Wawan Bawa Kabur Ke Sukabumi

Seorang pria diperkosa bergantian oleh 3 perempuan

Wiranto : saya pastikan FPI Harus Bernasib sama Dengan HTI Segera Di Bubarkan !!!!